Persetujuan dan hak
Riset bersama masyarakat mengikuti FPIC, menghormati kepemilikan pengetahuan, dan merancang manfaat bersama.
Yayasan Bumi Biokultural Indonesia
Pembagian peran yang jelas membantu kami menjaga tujuan yayasan, mengawasi kegiatan, dan menjalankan program dengan tanggung jawab.
Dewan Pembina
Menjaga tujuan yayasan, prinsip kerja, dan arah jangka panjang.
Ketua Dewan Pengawas
Mengawasi kegiatan, kepatuhan, risiko, dan pelaksanaan program.
Memimpin organisasi dan menentukan arah kerja.
Mengelola program, advokasi kebijakan, serta evaluasi dan pembelajaran.
Mengurus administrasi, arsip, dan kepatuhan hukum.
Mengembangkan pendanaan dan hubungan dengan mitra.
Mengelola keuangan, kepatuhan, dan pelaporan.
Punya gagasan kerja sama? Hubungi Dirdho Adithyo untuk membicarakannya.
Hubungi kamiKolektif dan struktur yayasan memiliki fungsi berbeda. Kolektif adalah jaringan lintas bidang yang memperkuat pengetahuan dan kolaborasi. Keputusan serta tanggung jawab hukum berada pada struktur tata kelola dan tim pelaksana.
Prinsip akuntabilitas
Riset bersama masyarakat mengikuti FPIC, menghormati kepemilikan pengetahuan, dan merancang manfaat bersama.
Versi, sumber data, asumsi, koreksi, dan keterbatasan dipublikasikan agar hasil dapat diperiksa.
Kami membedakan bukti yang sudah kuat, temuan awal, dan gagasan yang masih perlu diuji.